MEDAN – PSB.com Maraknya Perjudian Togel di Kecamatan Hinai Dan Sawit seberang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Perjudian Tersebut dikendalikan oleh Inisial Kentueng yang sangat berpengaruh di Wilayah Langkat dan Kecamatan Hinai serta sawit seberang sehingga seperti tidak tersentuh hukum,Serta Basmi Peredaran Narkoba di Kabupaten Langkat dan razia tempat hiburan malam terkait maraknya dugaan pil ekstasi .
Namun Omset Putaran Kentueng Mencapai puluhan juta perhari ataupun perminggu di wilayah tersebut,anehnya juru tulis sangat bebas mencatat nomor – nomor yang di pesan oleh sang pemain togel tanpa ada takut oleh pihak kepolisian Langkat.
Terkait hal tersebut Divisi Intelejen LPKN Tipikor Pusat Bersinergitas Bersama KPK dan Kejagung RI langsung Angkat Bicara bernama Try Aditya Mengatakan,
” Tim Intelejen kami Sudah Investigasi ke lokasi tersebut dan menyamar untuk mengetahui hal tersebut,Kami meminta dan berkordinasi Kekapolda Sumatera Utara Untuk Segera Menangkap Bandar Tersebut, agar tidak bebas leluasa bandar togel tersebut menjalankan bisnisnya, dan juga basmi peredaran narkoba di kabupaten Langkat serta razia hiburan malam ” ucap
Aditya melanjutkan, Polres Langkat Seperti Bungkam Terhadap Bandar Togel Inisial Kentueng tersebut,serta seperti pembiaran terhadap Tempat hiburan malam serta maraknya peredaran narkoba .
” Padahal Omset Bisa mencapai puluhan juta perhari atau pun perminggu bisa mencapai ratusan juta,kenapa polres Langkat Hanya Bungkam berapa lama,Lokasi Wilayah Kentueng di Langkat Hampir Setengahnya, Kami Meminta segera Kapolda Tindak tegas atau Ambil sikap ke Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo segera tindak tegas sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Yaitu Berantas Perjudian dan Narkoba disetiap wilayah daerah hukum masing – masing ” Pungkasnya
Dikarenakan Polres Langkat Seperti Bungkam untuk dalam hal tentang tindakan kriminal maupun narkoba,Kita berharap semoga Kapolda atensi,harapan kami ini agar bisa menjalin hubungan kerjasama dengan baik terhadap Divisi Intelejen LKPN Tipikor Pusat yang Bersinergitas bersama KPK Dan Kejagung RI .(Syam/rel)